Gampong Grong-grong mempunyai pelaku pembangunan gampong dimana ada pemerintahan dan non pemerintahan. Pelaku yang termasuk dalam pemerintahan seperti Gesyik, Sektaris gampong, Kepala urusan dan kepala dusun. Sedangkan untuk pelaku non pemerintahan seperti Tuha Peut, Unsur PKK, Unsur cerdik pandai gampong/tokoh masyarakat serta Imum gampong. Adapun pengaruh bagi pelaku pembangun gampong dalam dikelompok dalam beberapa perbedaan, yaitu:
- Pengaruhnya tinggi dan kepentingannya juga tinggi, seperti Gesyik,sektaris,tuha peut dan kepala dusun, maka wajib dijaga keikutsertaannya dalam proses pembangun gampong.
- Pengaruhnya rendah dan kepentingannya tinggi, seperti keluarga miskin, janda, kelompok tani, dan kelompok pemuda, maka wajib diberdayakan dalam proses pembangun gampong.
- Pengaruhnya tinggi dan kepentingannya rendah, seperti Imam Meunasah, Kaur, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pkk, maka wajib dilibatkan dalam proses pembangun gampong.
- Ada pelaku pembangun gampong yang pengaruhnya rendah dan kepentingannya juga rendah, maka wajib disadarkan/ditingkatkan dalam proses pembangunan gampong.
Kemudian di gampong Grong-grong juga mempunyai beberapa fasilitas mendukung bagi pelaku pembangunan gampong, seperti fasilitas Agama yang terdiri dari meunasah dan TPA. Adanya fasilitas pemerintahan seperti kantor gesyik dan balai pertemuan. Dan yang terakhir adanya fasilitas olahraga, seperti lapangan Volly